Rumus-Rumus:
sesuai sengan ketentuan no 2-6:
2. Rumus untuk tunjangan kesehatan, yaitu 7% dari gaji pokok: =7%*D17
Ket: sel yang digunakan
untuk mengerjakan ‘tunjangan kesehatan’ dimulai dari sel E17 dan terus
kebawah
hingga sel E26.
3. Rumus untuk tunjangan tempat tinggal,
yaitu 20% dari gaji pokok: =20%*E17
Ket: sel yang digunakan untuk mengerjakan
‘tunjangan kesehatan’ dimulai dari sel F17 dan terus
kebawah hingga sel F26.
4. Rumus untuk tunjangan transportasi, yaitu Rp.10.000 X jumlah hadir:
=10000*C17
Ket: sel yang digunakan untuk mengerjakan
‘tunjangan kesehatan’ dimulai dari sel G17 dan terus
kebawah hingga sel G26.
5. Rumus untuk total gaji, yaitu gaji pokok + tunjangan kesehatan + tunjangan tempat tinggal+
tunjangan
transportasi:
=D17+E17+F17+G17
Ket: sel yang digunakan untuk mengerjakan
‘tunjangan kesehatan’ dimulai dari sel I17 dan terus
kebawah hingga sel I26.
6.
Rumus untuk gaji yang diterima, yaitu total gaji – potongan:
=I17-H17
Ket: sel yang digunakan untuk mengerjakan
‘tunjangan kesehatan’ dimulai dari sel J17 dan terus
kebawah hingga sel J26.
Rumus untuk jumlah tunjangan kesehatan, yaitu: =SUM(E17:E26)
Agar lebih mudahnya, klik sel E27
kemudian klik AutoSum yang terdapat pada menu Home.
Setelah itu, akan muncul gambar
seperti di bawah. Apabila sudah, tekan ‘Enter’.
begitupun seterusnya untuk mencari jumlah tunjangan tempat tinggal,
tunjangan transportasi, potongan, total gaji dan gaji yang diterima bisa
menggunakan rumus seperti diatas !
terima kasih dan semoga bermanfaat \(^o^)/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar